RADAR24.co.id – Badan Pengurus Harian Ruang Intelektual Aktivis Kerakyatan Sulawesi Tenggara (RIAK SULTRA) mengecam keras tindakan arogan dan represif yang diduga dilakukan Kapolres Bombana terhadap massa aksi IMPERMOL. Insiden tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu(3/6/2026) kasipute, kab, Bombana, Sulawesi tenggara.
Kapolres Bombana diduga melakukan cekikan dan dorongan fisik, hingga massa aksi terjatuh dari atas mobil sound saat Sedang menyampaikan aspirasinya.
Ketua Umum BPH RIAK SULTRA, Jihad Alriyadi, menegaskan tindakan tersebut mencederai prinsip Polri Presisi. “Kapolres itu pengayom, bukan preman berseragam. Mencekik dan mendorong mahasiswa yang menyuarakan aspirasi adalah bentuk arogansi kekuasaan. Ini jelas melanggar UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat,” tegasnya.
Hal ini bukan pertama kali terjadi, beberapa bulan sebelumnya juga pernah terjadi hal yang sama dengan orang yang sama pula.
“Ini bukan pertama kali. Pola represif ke gerakan rakyat di Sultra makin sering terjadi. beberapa bulan sebelumnya, perilaku yang sama dirasakan oleh salah seorang masa aksi yang sedang berorasi dan mirisnya hal itu juga dilakukan oleh Kapolres bombana.” tambah Jihad.
Melihat dari persoalan yang sudah berulang kali terjadi, pihak BPH RIAK SULTRA Meminta Kapolda Sultra Untuk segera evaluasi dan copot Kapolres Bombana. Arogansi seperti ini merusak citra Polri di mata rakyat Sultra.
BPH RIAK SULTRA ingatkan Seragam coklat itu dibiayai pajak rakyat. Jangan berlagak seperti raja kecil di daerah. Kalau mentalnya masih penjajah, lebih baik mundur dari institusi Polri,” tutup Jihad.



