Oleh: Dr. Aguswan Khotibul Umam, S. Ag., MA (Dosen UIN Jurai Siwo Lampung)

Bahasa merupakan cermin kehidupan psikologis dan sosial suatu masyarakat. Perubahan budaya, dinamika politik, perkembangan teknologi, serta transformasi nilai menyebabkan makna suatu kata tidak selalu tetap. Istilah yang pada masa lalu memiliki konotasi netral, bahkan terhormat, dapat berubah menjadi kata yang bernilai negatif, merendahkan, atau menjadi simbol kritik sosial. Fenomena tersebut dikenal dalam kajian linguistik sebagai semantic shift atau pergeseran makna.

Bangsa Indonesia yang berbhineka tunggal Ika memiliki sejumlah contoh menarik mengenai perubahan makna tersebut yang disarikan Sebagian dari Bahasa daerah. Kata bajingan dari istilah di Jawa, yaitu pada masa Kesultanan Mataram Islam merujuk kepada profesi kusir gerobak sapi yang dipercaya sebagai pengangkut hasil bumi maupun logistik kerajaan. Istilah londo ireng juga dari istilah di jawa, yaitu pada abad ke-19 merupakan sebutan historis bagi prajurit Afrika Barat yang direkrut pemerintah kolonial Belanda ke dalam KNIL. Kata babu juga istilah dari Jawa, yaitu pada masa lampau merupakan sapaan yang sopan kepada pengasuh atau orang yang dituakan. Sementara itu, istilah seperti blo’on maupun goblok pada mulanya berkembang sebagai istilah lokal yang belum selalu dimaksudkan sebagai penghinaan.

Perjalanan sejarah justru mengubah seluruh makna tersebut. Bajingan kini identik dengan makian kasar. Londo ireng berubah menjadi metafora bagi pihak yang dianggap mengabdi kepada kepentingan asing. Babu memperoleh konotasi subordinatif terhadap pekerja domestik. Kata goblok menjadi bentuk penghinaan terhadap kapasitas intelektual seseorang. Psikologi memandang perubahan makna tersebut bukan sekadar fenomena bahasa, melainkan juga refleksi dari proses pembentukan persepsi, stereotip, emosi kolektif, serta memori sosial masyarakat.

Teori “Social Representation” dari Serge Moscovici (1961) menjelaskan bahwa masyarakat secara terus-menerus membangun makna bersama melalui komunikasi sosial sehingga sebuah istilah dapat memperoleh arti baru sesuai kebutuhan zamannya. Makna kata akhirnya lebih banyak ditentukan oleh pengalaman psikologis kolektif daripada definisi kamus semata. Al-Qur’an memberikan perhatian besar terhadap penggunaan bahasa yang baik. “Dan katakanlah kepada hamba-hamba-Ku agar mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik.” (QS. Al-Isra’ [17]: 53). Ayat tersebut menunjukkan bahwa pilihan kata memiliki konsekuensi psikologis maupun sosial karena bahasa mampu membangun sekaligus merusak hubungan antarmanusia.

Bahasa sebagai Produk Memori Sosial dan Psikologi Kolektif

Makna sebuah kata dibentuk melalui pengalaman sejarah masyarakat. Frederic Bartlett (1932) melalui teori “Remembering” menjelaskan bahwa memori manusia bersifat rekonstruktif. Individu maupun kelompok tidak mengingat sejarah secara utuh, melainkan membangun kembali ingatan berdasarkan pengalaman yang dianggap penting. Proses tersebut menyebabkan makna kata ikut berubah mengikuti narasi dominan dalam masyarakat. Istilah bajingan menjadi contoh nyata. Ketika gerobak sapi masih menjadi moda transportasi utama, kusir gerobak memiliki fungsi vital dalam distribusi hasil pertanian. Modernisasi transportasi mengubah posisi sosial profesi tersebut. Gerobak sapi dianggap menghambat lalu lintas sehingga muncul asosiasi negatif terhadap pengemudinya. Persepsi negatif tersebut perlahan melekat pada istilahnya hingga akhirnya berubah menjadi makian.

Fenomena serupa terjadi pada istilah londo ireng. Pada masa kolonial, istilah tersebut hanya menunjuk identitas pasukan Afrika Barat dalam KNIL. Perubahan situasi politik pascakemerdekaan menjadikan istilah tersebut sebagai simbol pihak yang dianggap membantu kepentingan kolonial atau kekuatan asing. Dalam perkembangan politik kontemporer, istilah itu semakin sering dipakai secara metaforis untuk menyindir individu atau kelompok yang dinilai lebih berpihak kepada kepentingan luar daripada kepentingan bangsa sendiri.

Albert Bandura (1977) melalui “Social Learning Theory” menjelaskan bahwa masyarakat mempelajari penggunaan suatu kata melalui observasi, peniruan, media massa, tokoh publik, serta lingkungan sosial. Penggunaan berulang akhirnya membentuk norma baru sehingga generasi berikutnya mengenal makna hasil perubahan tersebut tanpa mengetahui sejarah asalnya. Teori “Framing” dari Erving Goffman (1974) juga menjelaskan bahwa masyarakat menafsirkan suatu istilah berdasarkan bingkai sosial yang sedang berkembang. Perubahan konteks politik, ekonomi, maupun budaya mampu menggeser persepsi publik terhadap kata yang sama. Bahasa akhirnya menjadi bagian dari identitas kelompok. Henri Tajfel (1979) melalui “Social Identity Theory” menerangkan bahwa kelompok sosial sering menggunakan istilah tertentu untuk memperkuat identitas kelompok sendiri sekaligus membedakan kelompok lain. Pergeseran makna sering kali dipengaruhi oleh kebutuhan membangun batas psikologis antara “kami” dan “mereka”.

Pergeseran Makna, Individu dan Kehidupan Sosial

Perubahan makna tidak selalu bersifat netral. Banyak istilah mengalami proses “pejoration”, yaitu perubahan menuju makna yang semakin negatif. Geoffrey Leech (1981) menjelaskan bahwa konotasi emosional sebuah kata sering berkembang lebih cepat dibandingkan makna denotatifnya. Istilah “babu” merupakan contoh perubahan tersebut. Sapaan yang dahulu menunjukkan penghormatan kepada pengasuh berkembang menjadi label yang dipersepsikan merendahkan status sosial pekerja domestik. Pergeseran makna tersebut berpotensi memperkuat stereotip, diskriminasi, bahkan ketimpangan psikologis terhadap kelompok tertentu. Kata “blo’on” maupun “goblok” juga menunjukkan dampak psikologis yang besar. Label negatif terhadap kemampuan intelektual seseorang dapat memengaruhi konsep diri. Charles Horton Cooley (1902) melalui teori “Looking Glass Self” menjelaskan bahwa individu membentuk citra dirinya berdasarkan penilaian orang lain. Seseorang yang terus-menerus menerima label negatif berisiko mengalami penurunan harga diri, rasa tidak berdaya, serta kehilangan motivasi berkembang.

Martin Seligman (1975) menyebut kondisi tersebut sebagai learned helplessness, yaitu keadaan ketika individu mulai mempercayai label negatif yang terus diterimanya hingga merasa tidak mampu mengubah keadaan. Bahasa juga mampu memicu konflik sosial. Gordon Allport (1954) melalui “The Nature of Prejudice” menjelaskan bahwa stereotip yang diwujudkan dalam bentuk bahasa menjadi salah satu pintu masuk munculnya prasangka, diskriminasi, bahkan dehumanisasi. Menurut perspektif psikologi kognitif menjelaskan bahwa manusia menggunakan heuristic atau jalan pintas berpikir ketika memahami kata-kata tertentu. Daniel Kahneman (2011) menyebut proses tersebut sebagai penilaian yang berlangsung cepat berdasarkan asosiasi emosional. Akibatnya, seseorang yang mendengar istilah “bajingan” hampir pasti langsung memaknai sebagai penghinaan tanpa lagi mengingat akar sejarahnya.

Islam memberikan peringatan agar manusia berhati-hati menggunakan label yang merendahkan orang lain. “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain… dan janganlah kamu saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk.” (QS. Al-Hujurat [49]: 11). Rasulullah SAW juga bersabda: “Seorang muslim adalah orang yang kaum muslimin selamat dari lisan dan tangannya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis tersebut menunjukkan bahwa kualitas psikologis seseorang tercermin dari kemampuannya mengendalikan bahasa sehingga tidak melukai martabat orang lain.

Akhirnya penting untuk dipahami bahwa pergeseran makna istilah merupakan fenomena alamiah dalam perkembangan bahasa sekaligus cerminan perubahan psikologi kolektif masyarakat. Kata bajingan, londo ireng, babu, blo’on, maupun goblok memperlihatkan bahwa makna bahasa tidak pernah berdiri sendiri, melainkan dibentuk oleh sejarah, pengalaman sosial, relasi kekuasaan, media, serta emosi kolektif yang terus berkembang. Kajian psikologi terapan menunjukkan bahwa perubahan makna tidak hanya mengubah cara masyarakat berbicara, tetapi juga memengaruhi cara berpikir, membentuk stereotip, mengonstruksi identitas sosial, bahkan menentukan kualitas hubungan antarmanusia. Kesadaran terhadap sejarah sebuah istilah akan membantu masyarakat lebih bijaksana menggunakan bahasa sehingga tidak mudah terjebak pada stigma maupun polarisasi sosial. Era digital mempercepat lahirnya makna-makna baru melalui media sosial. Literasi psikologis dan literasi kebahasaan menjadi kebutuhan penting agar masyarakat mampu memahami konteks historis suatu istilah sebelum menjadikannya sebagai alat penghukuman, penghinaan, atau propaganda politik. Bahasa yang bijaksana bukan sekadar menunjukkan kecerdasan linguistik, melainkan juga mencerminkan kematangan emosional, kedewasaan sosial, serta akhlak yang mulia sebagaimana diajarkan dalam ajaran Islam.