Oleh: Hidayat, (Mahasiswa Semester IV, IAIN Kendari)
Rencana kebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) yang akan mengevaluasi hingga menutup program studi (prodi) dinilai tidak relevan dengan kebutuhan pasar kerja, memantik respons kritis dan reflektif. Bagi saya, kebijakan ini menandai sebuah pergeseran paradigma yang mengkhawatirkan: pendidikan tinggi tidak lagi dipandang sebagai ruang pembentukan manusia seutuhnya, melainkan direduksi menjadi sekadar mesin pencetak tenaga kerja.
Pertanyaan mendasar yang perlu diajukan adalah: apakah kampus masih memiliki otonomi intelektual jika standar keberhasilannya ditentukan semata-mata oleh tuntutan industri?
Istilah “tidak relevan” dalam konteks kebijakan ini berpotensi menjadi alat penyederhanaan yang berbahaya. Relevansi sebuah ilmu tidak bisa dan tidak boleh hanya diukur dari seberapa cepat lulusan terserap dalam dunia kerja. Ada banyak disiplin ilmu yang nilai manfaatnya bekerja dalam ranah jangka panjang: membentuk pola pikir kritis, menjaga nilai-nilai kemanusiaan, serta merawat nalar kebangsaan. Jika indikator keberhasilan dibuat terlalu pragmatis dan ekonomis, maka pendidikan tinggi akan kehilangan dimensi idealismenya.
Lebih jauh, persoalan pengangguran sarjana tidak bisa serta merta dibebankan kepada kurikulum atau nama program studi. Ada persoalan struktural yang jauh lebih luas dan kompleks, mulai dari ketimpangan kesempatan kerja, lemahnya sinergi antara dunia kampus dan industri, hingga kebijakan ekonomi nasional yang belum berpihak pada penciptaan lapangan kerja yang layak. Menutup prodi hanyalah solusi instan yang justru mengabaikan akar masalah sesungguhnya.
Saya tidak menolak evaluasi. Evaluasi adalah keniscayaan untuk menjamin mutu dan relevansi pendidikan. Namun, prosesnya harus dilakukan secara objektif, transparan, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk dosen dan mahasiswa. Evaluasi seharusnya menjadi sarana perbaikan dan penguatan, bukan menjadi alat eliminasi yang mempersempit ruang kebebasan akademik dan keragaman ilmu pengetahuan.
Pada akhirnya, pendidikan tinggi tidak boleh diperlakukan sebagai komoditas ekonomi semata. Kampus harus tetap menjadi ruang dialektika, tempat lahirnya gagasan-gagasan baru, dan pusat pengembangan peradaban. Jika kebijakan ini tetap dipaksakan tanpa pertimbangan yang bijak, maka yang terancam bukan hanya eksistensi sebuah program studi, melainkan arah dan masa depan pendidikan nasional itu sendiri.



