RADAR24.CO.ID, Lampung — JN (20) warga Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur, terpaksa ditembak kakinya lantaran melawan saat akan ditangkap oleh polisi.
JN ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor Honda Beat BE 2629 NAD milik EK (27).
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (19/2). Saat itu, pelaku mencuri sepeda motor dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T.
Baca juga : Tersangka Begal Payudara Tidak Ditahan, ini Alasan Polisi
“Setelah berhasil, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban,” ucap Kapolsek Batanghari Nuban AKP Dian Andika.
Akibatnya korban mengalami kerugian mencapai Rp 13 juta dan melaporkan ke Polsek Batanghari Nuban, Lampung Timur.
Setelah menerima laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.
“Namun, pada saat hendak ditangkap, pelaku JN nekat melakukan perlawanan sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur,” tuturnya.
Baca juga : Polisi Ringkus Perampok di Bandung 2 Pelaku Terpaksa Ditembak
Saat ini pelaku berikut barang bukti pakaian, sendal jepit pelaku, dokumen serta kunci kontak telah diamankan guna pengusutan lebih lanjut.
“Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.
Editor: Abdul Jabar
Pewarta: er