RADAR24.CO.ID, Lampung — Tim Tekab 308 Presisi Polres Kota Metro menangkap seorang pemuda, pelaku begal yang kerap beraksi di kota setempat. Polisi terpaksa menembak kaki pelaku, karena dia melakukan perlawanan saat penangkapan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar24, diketahui pelaku berinisial FP(24) itu merupakan satu dari empat kawanan begal yang sering melancarkan aksinya di Kota Metro. Pelaku FP yang merupakan warga Waypengubuan, Kabupaten Lampung Tengah itu sendiri telah mengaku kepada penyidik, bahwa dia sudah melakukan pencurian dengan pemberatan di Bumi Sai Wawai sebanyak 14 kali.
Terakhir, pelaku FP beraksi dengan seorang rekannya, mencuri sepeda motor warga yang rumahnya berada di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro pada 11 Juni 2024, sekitar jam 7 pagi.
Kasat Reskrim Polres Kota Metro, Iptu Rosali menjelaskan kronologis pencurian yang dilancarkan pelaku FP dan seorang rekannya yang berinisial N, di rumah korban berinisial RS, warga Margorejo, Metro Selatan.
“Kejadiannya berawal ketika korban disuruh ibu mertuanya untuk mengambil sayur di kediaman mertuanya itu. Nah, setelah sampai di kediaman mertuanya, korban langsung memarkirkan kendaraanya,” kata Iptu Rosali, Rabu, 12/6/2024.
“Sepeda motor yang terparkir di depan rumah dalam keadaan kunci kontak masih berada di sepeda motor itu, hilang dicuri sekitar 15 menit terparkir. Diduga sepeda motor korban dibawa oleh pelaku sebanyak 2 orang. Korban langsung teriak, meminta tolong kepada masyarakat,” timpalnya.
Setelah aparat kepolisian mendapatkan informasi tentang pencurian sepeda motor milik RS, anggota Tekab 308 Presisi Polres Metro langsung bergerak bersama warga, menyisir wilayah sekitar TKP hingga menemukan keberadaan pelaku.
Saat polisi dan warga mengejar dua pelaku, yakni FP dan N yang berperan sebagai pengemudi, pelaku N sempat mengeluarkan senjata api dan menembakkannya ke arah petugas.
Aksi kejar-kejaran antara kawanan pelaku dengan polisi berlangsung sengit, hingga akhirnya Tekab 308 Polres Metro berhasil menangkap pelaku FP. Akan tetapi, pelaku N berhasil melarikan diri bersama dua pelaku lainnya, yakni Y dan T. Empat pelaku itu dikabarkan merupakan warga Kabupaten Lampung Tengah.
Satu dari empat pelaku itu dibekuk, namun tiga lainnya melarikan diri dan berhasil mencuri satu unit sepeda motor merk Honda Beat tahun 2023 warna hijau milik korban RS, warga Kelurahan Margodadi, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro.
Kepada petugas, pelaku yang berhasil ditangkap, yakni FP mengaku berulang kali beraksi di Kota Metro. Bahkan, dia mengakui bahwa kelompoknya tidak segan-segan melukai korbannya, jika korban melakukan perlawanan.
“Mereka ini tergolong kelompok yang sangat sadis. Kalau korban melakukan perlawanan, maka mereka akan meletuskan senjata api. Tadi juga saat penangkapan, temannya Si FP ini sempat meletuskan senjata,” cetus Kasat Reskrim Polres Metro.
“Kalau untuk pelaku FP yang kita tangkap ini, ternyata dia juga membawa senjata tajam jenis pisau badik. Sajam itu dia selipkan di pinggangnya,” imbuhnya.
Iptu Rosali menjelaskan, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur berupa penembakan terhadap pelaku FP, karena dia berusaha melawan petugas saat ditangkap.
“Saat ini, pelaku FP sudah diamankan polisi berikut barang bukti berupa 1 kunci T, 1 bilah badik, berikut kendaraan yang dikemudikan pelaku, R2 Honda Beat warna hijau,” tukasnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku FP bakal dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. Sedangkan tiga rekannya yang lain, yakni N, Y dan T masih dalam pengejaran.
Pewarta: Kiki Anggi.
Tinggalkan Balasan