RADAR24.co.id — Seorang mahasiswa asal Kota Kendari menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pemuda di sekitar Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, pada 4 Mei 2026 lalu. Meski kasus tersebut telah resmi dilaporkan ke Polrestabes Makassar, korban menilai proses penanganannya berjalan lamban.

Laporan polisi tersebut tercatat dengan nomor: LP/B/1038/V/2026/SPKT/POLRESTABES MAKASSAR tertanggal 4 Mei 2026.

Korban bernama Ahmad Irgi mengaku kecewa lantaran hingga kini belum ada perkembangan signifikan dari penyidik Sat Reskrim Polrestabes Makassar. Ia menyebut para pelaku masih bebas berkeliaran dan dirinya belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).

“Belum ada SP2HP diberikan oleh penyidik dan pelaku belumpi ada yang diamankan sampai sekarang,” ujar Ahmad kepada DNID, Senin (18/5/2026).

Ahmad berharap aparat kepolisian segera bergerak cepat untuk menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

“Harapan saya semoga bisa ditindaklanjuti secepatnya, tangkap semua pelaku, karena kalau tidak saya akan melapor ke Propam Polda Sulsel,” tegasnya.

Ia kemudian menceritakan kronologi kejadian yang dialaminya. Menurut Ahmad, insiden itu terjadi saat dirinya dalam perjalanan pulang ke rumah sekitar pukul 05.00 WITA. Tiba-tiba ia dipepet oleh beberapa mobil yang berisi sejumlah orang.

“Kasus pengeroyokan di Jalan Alauddin, sekitar jam 5 pagi, saya dihadang oleh sekitar 10 orang lebih, yang saya ketahui lelaki berinisial L,” ungkap Ahmad.

Akibat pengeroyokan tersebut, Ahmad mengalami luka lebam di bagian wajah dekat mata serta memar di sejumlah bagian tubuh. Tidak hanya itu, kaca depan mobil miliknya juga pecah dirusak para pelaku.

“Mobil saya pecah kacanya, mata saya lebam dan bengkak, tidak ada persoalan tiba-tiba saya dicegat,” tambahnya.

Kasus ini kembali menyoroti persoalan aksi kriminalitas jalanan di Kota Makassar. Lambannya penanganan perkara juga memunculkan pertanyaan publik terkait keseriusan aparat dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Kini perhatian publik tertuju pada Polrestabes Makassar untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap seluruh pelaku yang terlibat.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada penyidik Polrestabes Makassar yang menangani kasus pengeroyokan tersebut.