RADAR24.co.id — Konsorsium Mahasiswa Keadilan Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia dan Istana Merdeka guna mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang diduga dilakukan oleh oknum TNI di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Dalam aksi tersebut, massa aksi menyoroti dugaan kelalaian internal institusi TNI karena terduga pelaku dilaporkan dapat melarikan diri saat proses pemeriksaan berlangsung hingga akhirnya berstatus DPO. Massa menilai peristiwa tersebut menimbulkan tanda tanya besar terhadap sistem pengawasan internal di tubuh TNI.
Koordinator aksi Reski A. menyampaikan bahwa kasus tersebut tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa karena korban merupakan anak di bawah umur yang sekarang mengalami tekanan psikologis dan trauma akibat dugaan kekerasan seksual tersebut.
“Yang menjadi pertanyaan besar bagi kami adalah bagaimana seseorang yang sedang menjalani pemeriksaan dalam kasus serius justru bisa lolos dari pengawasan internal. Ini menunjukkan adanya dugaan kelalaian yang harus dievaluasi secara serius,” ujar Reski dalam orasinya.
Selain mendesak penangkapan dan proses hukum terhadap terduga pelaku secara transparan, massa aksi juga meminta negara memberikan perlindungan dan pemulihan psikologis secara maksimal terhadap
“Kami juga meminta negara memberikan perlindungan dan pemulihan psikologis secara maksimal kepada korban agar hak-hak anak tersebut tetap terlindungi.” Lanjutnya.
Dalam tuntutannya, Konsorsium Mahasiswa Keadilan Indonesia juga mendesak Panglima TNI untuk mengevaluasi dan mencopot Danrem 143/Halu Oleo serta Dandim 1417/Kendari yang dinilai lalai dalam melakukan pengawasan terhadap anggotanya hingga terduga pelaku melarikan diri saat proses pemeriksaan berlangsung.
Tak hanya itu, massa aksi turut meminta Presiden Republik Indonesia melakukan reformasi dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal di tubuh TNI guna mencegah terulangnya tindakan kekerasan, penyalahgunaan kewenangan, serta tindakan represif aparat terhadap masyarakat sipil.
“Kok bisa pelaku lolos pada saat proses pemeriksaan, kami rasa ini sangat jaggal. Oleh karena itu Panglima TNI harus mengevaluasi dan mencopot Danrem dan Dandim Kendari. Kami juga meminta Presiden RI mereformasi sistem di tubuh TNI agar tindakan kekerasan dan kesewenang-wenangan aparat tidak terus terulang.” Tegas Reski.
Mereka menutup dengan harapan agar institusi TNI dapat mengatensi tuntutan mereka dan mereka berencana menggelar aksi lanjutan jika aksi tersebut tidak ditindaklanjuti.
“Jika gerakan kami hari ini tidak di indahkan maka kami akan menggelar aksi jilid II sebagai bentuk komitmen kami mengawal kasus tersebut” Tutupnya.



