RADAR24.co.id — Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Aceh, Rifqi Maulana, S.H., menilai keputusan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) merupakan langkah tepat, bijaksana, dan menunjukkan keberpihakan nyata kepada masyarakat kecil di Aceh.

Menurut Rifqi, keputusan tersebut mencerminkan sikap kepemimpinan yang mau mendengar suara rakyat, mahasiswa, akademisi, hingga tokoh ulama demi menjaga hak dasar masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.

“Ini keputusan yang tepat dan patut diapresiasi. Mualem menunjukkan bahwa pemerintah hadir mendengar aspirasi rakyat. Persoalan kesehatan tidak boleh menjadi beban bagi masyarakat Aceh,” ujar Rifqi Maulana di Banda Aceh, Senin (18/5/2026).

Rifqi menegaskan, polemik Pergub JKA beberapa waktu terakhir telah memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat terkait akses layanan kesehatan. Karena itu, pencabutan aturan tersebut dinilai mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap komitmen Pemerintah Aceh dalam menjamin pelayanan kesehatan yang inklusif.

Ia juga menilai langkah cepat Mualem menjadi bukti bahwa kritik dan aspirasi publik dapat dijadikan dasar evaluasi kebijakan secara demokratis dan konstitusional.

“Mahasiswa sejak awal meminta agar kebijakan yang menyangkut hajat hidup masyarakat benar-benar dikaji secara matang. Ketika pemerintah membuka ruang evaluasi dan akhirnya mencabut aturan yang menuai polemik, itu menunjukkan demokrasi berjalan sehat di Aceh,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr. Nurlis Effendi, menegaskan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 resmi dicabut demi menampung aspirasi masyarakat Aceh, termasuk masukan DPR Aceh, mahasiswa, akademisi, dan ulama.

Mualem memastikan seluruh rakyat Aceh tetap dapat berobat seperti biasa di rumah sakit dengan pembiayaan yang ditanggung melalui skema JKA tanpa pembatasan desil.

Rifqi berharap pasca pencabutan Pergub tersebut, Pemerintah Aceh dapat memperkuat sistem pelayanan kesehatan yang lebih transparan, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“JKA adalah simbol keberpihakan Aceh kepada rakyatnya. Kebijakan kesehatan harus mengutamakan kemanusiaan, bukan sekadar administrasi,” tutup Rifqi.