RADAR24.co.id — Kepolisian Resor (Polres) Way Kanan masih berkoordinasi dengan Polisi Hutan (Polhut) untuk menentukan langkah yang tepat mengatasi serangan beruang yang telah menewaskan seorang petani, di Dusun Campang, Kampung Tiuh Balak II, Kecamatan Baradatu, Selasa (17/6/2025).
Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang mengatakan bahwa korban yang ditemukan tewas di tengah kebun kopi itu adalah seorang petani yang sudah berusia lanjut bernama Sami.
Korban mengalami sejumlah luka serius di sekujur tubuhnya, dari luka robek hingga patah tulang lengan diduga akibat serangan hewan buas tersebut.
“Luka robek pada perut sebelah kiri, tangan sebelah kanan patah dan koyak, luka robek pada bagian pinggang dan pantat bagian kanan dan kiri juga mengalmi luka diduga akibat serangan beruang,” kata AKBP Adanan, Rabu (18/6/2025).
Dia bilang, sudah memerintahkan petugas di lokasi kejadian untuk bekerjasama dengan Polisi Hutan untuk memecahkan permasalahan tersebut.
“Kemarin sudah saya perintahkan petugas Polsek Baradatu untuk berembuk dengan warga dan Polhut, langkahnya seperti apa, apakah mencari hewan tersebut, kemudian diamankan atau ditangkap, kemudian dilepas kembali sesuai habitatnya atau seperti apa,” jelas dia.
Dia menuturkan bahwa korban telah dimakamkan oleh pihak keluarga setelah ditemukan warga dalam kondisi meninggal dunia di kebun kopi sekira pukul 16.00 WIB.
“Sempat dievakuasi ke Puskesmas, namun memang karena luka yang dialami serius, korban sudah meninggal dunia di lokasi kejadian. Keluarga menolak dilakukan autopsi dan dimakamkan hari itu juga,” tutur dia.
Kapolres mengimbau, agar warga lebih berhati-hati dan waspada ketika ke kebun atau beraktifitas di hutan.
“Jangan pergi sendiri, disarankan berkelompok bila terjadi sesuatu maka segera ada bantuan. Hewan liar tersebut bisa sampai ke kebun kopi yang dikelola warga bisa berarti habitat aslinya sudah terganggu. Namun hal ini perlu pembuktian oleh pihak berwenang misal oleh Polhut Way Kanan atau organisasi pemerhati hewan liar,” tutupnya.
Aj/L7