RADAR24.co.id — Tujuh bulan telah berlalu sejak bencana longsor dan banjir hidrometeorologi melanda kawasan Tajuk Enang-Enang, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah. Namun hingga hari ini, ruas jalan lintas utama yang menjadi urat nadi ekonomi wilayah tengah Aceh itu masih belum menunjukkan tanda-tanda perbaikan permanen dari pihak berwenang.
Nasri Irsyadi, Bendahara Lembaga Studi Kajian Kebijakan Publik (LSK2P), menyoroti kelambanan penanganan ini. Menurutnya, meskipun status jalan ini adalah jalan nasional yang menjadi kewenangan pemerintah pusat hingga ke tingkat daerah, perhatian nyata masih sangat minim.
“Sudah tujuh bulan berlalu, tidak ada tanda-tanda perbaikan serius. Jalan ini memang wewenang pemerintah pusat, tapi bukan berarti pemerintah daerah bisa hanya diam membisu. Setidaknya ada kejelasan informasi agar masyarakat tidak terus menduga-duga,” tegas Nasri, kepada Radar24, Minggu 14/6/2026 di Banda Aceh.
Ketiadaan tindak lanjut ini akhirnya memicu inisiatif warga sendiri. Dipelopori tokoh masyarakat setempat, Syahrial Abadi, warga bergotong royong membuka kembali akses jalan yang tertimbun longsor. Bahkan, Syahrial rela menjual sebagian kebun kopi miliknya untuk menambah biaya sewa alat berat guna membersihkan material longsor.
Gerakan solidaritas ini pun mendapat dukungan luas. Dana sumbangan terus mengalir dari warga lokal maupun perantau asal Gayo, karena jalan ini menjadi satu-satunya jalur utama distribusi hasil pertanian, terutama kopi, menuju kawasan pesisir Bireuen dan pasar luar daerah.
“Yang jadi pertanyaan kami: apakah pemerintah akan terus membiarkan kondisi ini berlarut-larut? Jalan ini masuk wilayah administrasi Bener Meriah, tepatnya di Pintu Rime Gayo. Jika pemerintah tidak segera turun tangan, kapan warga bisa berharap pada pelayanan negara?” tanya Nasri.
Antara Wewenang dan Harapan
Pemerintah daerah sebelumnya menyatakan bahwa jalan Enang-Enang merupakan kewenangan pusat melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN). Menurut keterangan resmi, perencanaan pembangunan jembatan baru sudah masuk tahap lelang desain, namun pelaksanaannya baru direncanakan mulai tahun 2027 dengan anggaran lebih dari Rp500 miliar.
Sementara itu, warga hanya bisa mengandalkan jalur alternatif yang sempit, rusak, dan memperlambat perjalanan serta menaikkan biaya logistik. Bagi mereka, kehadiran negara bukan sekadar janji rencana, melainkan bukti nyata menjaga akses dan kesejahteraan rakyat.
“Kami tidak ingin selamanya bergantung pada swadaya. Jalan ini milik kita bersama, dan negara wajib menjaganya,” pungkas Nasri.



