RADAR24.co.id – Kasus bentrokan yang bermula dari teguran sepele di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat berakhir tragis. Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka penganiayaan, sementara satu pemuda berinisial K (23) meninggal dunia dan satu lainnya berinisial DS masih dalam kondisi kritis.

Kedua korban awalnya adalah pengendara motor yang tidak terima saat ditegur warga karena menggeber kendaraannya hingga menimbulkan kebisingan dan merusak gerobak pedagang nasi uduk di lokasi.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung menjelaskan kronologi peristiwa tersebut. “Dua orang itu mengajak sekitar lima temannya kembali ke lokasi, membuat keributan hingga merusak sejumlah lapak UMKM dan melakukan penganiayaan,” ujarnya kepada wartawan di lokasi, Minggu (26/7/2026).

Kedua korban sempat dievakuasi ke RS Cipto Mangunkusumo, namun nyawa K tidak tertolong. “Kami turut berduka cita, saudara K umur 23 tahun telah meninggal dunia,” kata Reynold.

Pihak kepolisian telah mengamankan tiga orang berinisial S, T, dan U yang diduga terlibat langsung dalam penganiayaan. Ketiganya kini menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Menteng untuk mengungkap peran masing-masing.

Selain itu, polisi juga memeriksa sekitar 15 orang yang diamankan terkait berbagai klaster peristiwa, mulai dari perusakan fasilitas pedagang hingga penganiayaan yang terjadi di kawasan Matraman dan Jalan Tambak.

Reynold menegaskan penegakan hukum akan berjalan adil tanpa pandang bulu. “Kedua belah pihak akan diproses sesuai bukti yang ditemukan, baik dari kalangan warga maupun kelompok yang menjadi korban,” tegasnya.

Hingga saat ini polisi masih mendalami seluruh fakta dan keterlibatan pihak lain untuk memastikan peristiwa ini terungkap sepenuhnya.