RADAR24.co.id — Pemilihan Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Braja Caka, Kecamatan Way Jepara, yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 9 Desember 2024, diwarnai polemik usai lima panitia pemilihan diberhentikan. Suroso, salah satu calon kepala desa, melaporkan dugaan ketidaknetralan panitia kepada pihak kecamatan setempat.

 

Laporan tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor 414.1/279 yang dikeluarkan pihak Kecamatan Way Jepara.

 

Surat itu memuat dua poin penting: pertama, dugaan ketidaknetralan panitia pemilihan, dan kedua, permintaan untuk menunda sementara proses pemilihan hingga investigasi selesai.

 

“Bahwa dalam pelaksanaan PAW Kepala Desa Braja Caka, diduga ada indikasi bahwa panitia PAW Kepala Desa Braja Caka tidak netral,” demikian bunyi poin pertama surat tersebut.

 

Poin kedua menyatakan: “Pemilihan PAW Kepala Desa untuk ditunda sementara sampai menunggu hasil investigasi dari Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur.”

 

Panitia Bingung, Bantah Tuduhan

 

Menanggapi laporan tersebut, Sumantri, salah satu dari lima panitia yang diberhentikan, mengaku bingung. Ia mempertanyakan dasar tuduhan yang dilayangkan kepada pihaknya.

 

“Kami bingung dengan laporan ini. Apa dasar yang mereka gunakan? Dari sisi panitia, kami sudah menjalankan tugas sesuai prosedur,” ujar Sumantri, Minggu (8/12/2024).

 

Menurutnya, keberatan Suroso sebelumnya sudah dibahas dalam pertemuan panitia pada Sabtu, 30 November 2024.

 

Ketua panitia PAW, Minanto, menyampaikan keberatan Suroso terkait proses penyaringan daftar pemilih tetap (DPT).

 

“Keberatan soal penyaringan DPT, padahal DPT resmi belum kami serahkan ke calon mana pun, apalagi Daftar Pemilih Sementara (DPS). Itu yang membuat kami bingung,” jelas Sumantri melalui pesan WhatsApp.

 

Surat Pemecatan Belum Diserahkan

 

Lebih lanjut, Sumantri mengungkapkan, hingga kini ia belum menerima surat pemecatan secara resmi. Namun, menurut informasi dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), surat pemecatan tersebut sudah dibuat.

 

“Saya dengar kabar dari pihak BPD, surat pemecatan sudah ada, tapi belum diserahkan,” katanya.

 

Ia juga mendapat informasi bahwa pada Senin (9/12/2024), akan diadakan musyawarah pembentukan panitia pemilihan PAW yang baru.

 

“Informasi yang saya dengar, bakal ada musyawarah untuk mengganti panitia pemilihan PAW,” pungkas Sumantri.

 

Red/zak

Reporter: Redaksi