RADAR24.co.id –– Seorang perempuan berusia 26 tahun di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara, menjadi korban dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh pasangan kekasih. Kejadian mengerikan ini berlangsung di dalam angkutan umum hingga di dalam sebuah kamar rumah.
Pelaku yang diduga melakukan tindakan bejat tersebut berinisial ST alias Sam (pria) dan pacarnya SAB alias Asri. Kedua pelaku diketahui memiliki peran masing-masing dalam aksinya.
Menurut Kapolres Minut AKBP Auliya Djabar melalui Kasi Humas Ipda Iskandar Mokoagouw, kejadian bermula pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 18.35 Wita.
“Pertama dilakukan pelaku pria di dalam kendaraan angkutan umum di jalan Jembatan Airmadidi Bawah dan dalam kamar perumahan di Kelurahan Airmadidi Bawah, Kecamatan Airmadidi,” ujar Ipda Iskandar saat dikonfirmasi, Sabtu (18/4/2026).
Kronologi Kejadian
Berawal saat korban pulang kerja dan diantar temannya menuju terminal angkutan umum di Airmadidi. Korban kemudian naik angkot yang dikemudikan oleh ST. Di dalam kendaraan tersebut, sudah ada SAB sebagai penumpang.
Pelaku pria kemudian membawa mobil menjauh menuju arah Jembatan Panjang Dua. Saat korban sadar dan ingin turun untuk menyelamatkan diri, pintu kendaraan langsung ditutup dan dikunci.
“Diduga korban sempat dicekik meski sudah meminta tolong. Pelaku juga mengancam korban jika tidak diam akan dibunuh,” jelas Kasi Humas.
Tidak sendirian, pacar pelaku (SAB) turut serta melakukan kekerasan dengan ikut mencekik dan menjambak rambut korban. Di bawah tekanan dan ancaman nyawa, korban akhirnya diperkosa oleh pelaku pria di dalam angkot tersebut.
Usai beraksi, mata korban ditutup menggunakan kain jilbab. Mereka kemudian sempat singgah mengisi bensin di SPBU Sawangan dengan tetap mengancam korban agar tidak berteriak.
Aksi Berlanjut di Kamar, Hubungan Intim Dipertontonkan
Kemudian korban dibawa ke sebuah perumahan di Kecamatan Airmadidi. Di dalam sebuah kamar, kekerasan seksual kembali dilakukan oleh pelaku pria dengan disaksikan oleh pelaku wanita.
Setelah memperkosa korban, kedua pelaku justru melakukan hubungan badan layaknya suami istri di depan mata korban.
Aksi kekerasan tidak berhenti sampai di situ. Korban kembali dicekik dan diancam agar tidak berani melapor. Pelaku bahkan mengancam akan mengulangi perbuatan bejat tersebut bersama-sama dengan korban.
Karena tidak terima diperlakukan sedemikian rupa, korban akhirnya memberanikan diri melaporkan peristiwa mengerikan ini ke pihak kepolisian pada hari Sabtu (18/4/2026) untuk meminta keadilan.



