RADAR24.co.id – Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Hercules Rosario Marshal, resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penyekapan, ancaman, hingga penggunaan senjata api. Pelaporan dilakukan oleh Ilma Sani Fitriana (25), putri penulis Ahmad Bahar, didampingi tim hukum dari Koalisi Organisasi Masyarakat Islam, Jumat (22/5/2026).
Laporan tercatat dengan nomor registrasi LP/B/3678/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, terkait peristiwa yang terjadi pada Minggu, 17 Mei 2026. Selain Hercules, laporan juga menyertakan sejumlah anggota GRIB Jaya yang diduga terlibat langsung dalam kejadian tersebut.
Menurut keterangan kuasa hukum pelapor, Gufroni, insiden bermula saat kediaman Ilma di wilayah Depok dikepung sekelompok orang yang mengaku anggota GRIB Jaya. Ia kemudian dibawa paksa ke kantor pusat organisasi tersebut di Jakarta Selatan. Di lokasi itu, Ilma ditahan, diinterogasi, dan ditekan untuk mengakui telah mengirim pesan ancaman serta video berisi penghinaan kepada Hercules dan istrinya lewat WhatsApp .
“Saat berada di sana, klien kami mengalami kekerasan verbal, diancam akan dipenjara, bahkan ditodongkan senjata api. Ini jelas penyanderaan, penculikan, dan intimidasi yang berat. Ilma sangat ketakutan dan terguncang jiwanya,” ungkap Gufroni di kantor SPKT Polda Metro Jaya .
Pihak pelapor menegaskan Ilma tidak pernah mengirim pesan ancaman tersebut. Berdasarkan hasil penelusuran, pesan itu muncul setelah akun WhatsApp dan perangkat seluler milik Ilma diduga diretas pihak lain. Hal ini kemudian menjadi dasar laporan terpisah yang diajukan ke Direktorat Siber Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3679/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA .
“Kami sudah serahkan bukti tangkapan layar dan data teknis bahwa ada indikasi pembobolan akun. Masalah ini seharusnya diselesaikan secara hukum, bukan dengan tindakan sewenang-wenang dan kekerasan seperti ini,” tambahnya.
Menanggapi laporan tersebut, Juru Bicara DPP GRIB Jaya, Marcelinus, menilai apa yang disampaikan pihak pelapor hanyalah rekayasa dan memutarbalikkan fakta. Menurutnya, Hercules dan pihaknya justru menjadi korban ancaman berulang kali.
“Silakan saja lapor, ini negara hukum. Kami siap menjawab di meja hijau. Jangan main-main menjadi korban, padahal faktanya kami yang diserang,” tegas Marcelinus, seraya menegaskan pihaknya akan menyerahkan pembuktian sepenuhnya kepada kepolisian .
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian telah menerima kedua laporan dan menyatakan akan segera melakukan penyelidikan mendalam, memeriksa saksi, serta mengumpulkan seluruh bukti yang ada untuk mengungkap fakta sebenarnya.



