RADAR24.co.id — Di tengah sorotan publik, tuntutan evaluasi dari mahasiswa, serta kasus hukum yang menyeret pengelolaannya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal pemangkasan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menegaskan langkah ini bukan bentuk penghentian atau kegagalan, melainkan upaya efisiensi dan penataan agar lebih tepat sasaran. Jakarta, 14 Juni 2026
Awal Pemangkasan
Pagu anggaran MBG dalam APBN 2026 semula ditetapkan Rp335 triliun. Atas arahan Presiden Prabowo Subianto, Kemenkeu menyesuaikan menjadi Rp268 triliun, atau dipangkas sekitar Rp67 triliun. Purbaya menyebut angka itu masih bisa berubah sedikit mengikuti hasil perhitungan ulang teknis .
“Jangan diartikan program dipotong jatah makannya. Ini efisiensi pada pos-pos yang tidak langsung menyentuh manfaat, dan penyesuaian skema pelayanan agar lebih hemat tapi tetap terjaga kualitas gizinya,” jelasnya di Kompleks Parlemen, Jumat (12/6).
Penyesuaian Skema
Purbaya menjelaskan efisiensi dilakukan lewat:
– Penyesuaian hari pemberian (bisa dari 6 hari menjadi 5 hari kerja)
– Penataan ulang sasaran, lebih fokus ke wilayah 3T dan keluarga kurang mampu
– Pengawasan ketat BPKP dan Kejaksaan Agung guna mencegah penyimpangan
“Kami ikuti sepenuhnya keputusan Presiden. Tujuannya satu: agar anggaran tidak boros, program tetap jalan, dan manfaatnya benar-benar dirasakan yang membutuhkan,” tegasnya .
Konteks Sorotan
Pernyataan ini muncul usai aksi BEM SI yang menuntut evaluasi MBG, serta kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan pimpinan BGN dan munculnya daftar 26 nama yang disebut mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya . Purbaya menegaskan pemangkasan tidak terkait langsung kasus hukum, melainkan bagian dari perbaikan manajemen berkelanjutan.
Hingga kini, pemerintah menegaskan MBG tetap berlanjut, hanya ditata ulang agar lebih sehat dan terukur.



