JAKARTA – Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI, lini masa media sosial kembali dipenuhi ajakan aksi dan unggahan bernada protes. Ada yang menulis “tidak ada Hari Merdeka”, ada pula yang menyebut kedaulatan negara masih dikuasai oligarki. Narasi-narasi itu beredar cepat dan seakan-akan membentuk satu gelombang gerakan nasional pada Agustus 2026.

Di tengah keramaian itu, publik perlu lebih teliti. Tidak semua ajakan yang viral benar-benar akan terjadi. Tidak semua foto dan video yang beredar memang terjadi pada Agustus 2026.

Membedakan informasi terverifikasi dengan informasi yang sekadar ramai di media sosial menjadi penting, agar tidak muncul kepanikan atau kesimpulan yang keliru.

Penyampaian pendapat di ruang publik tetap dijamin konstitusi. Demo dan kritik adalah bagian dari demokrasi. Yang perlu diwaspadai adalah penyebaran informasi yang belum jelas sumbernya dan bisa memicu kegaduhan.

Pemerintah Minta Publik Tidak Mudah Panik

Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi mengingatkan masyarakat agar tidak memperbesar kabar yang belum jelas kebenarannya menjelang 17 Agustus.

“Kita doakan bangsa kita aman. Jadi kita jangan memperbesar berita-berita yang tidak baik. Berita-berita yang menebar ketakutan itu sebaiknya diklarifikasi juga,” ujar Hasan Nasbi.

Imbauan itu bukan untuk membungkam kritik. Tujuannya agar masyarakat tidak langsung percaya pada kabar yang menimbulkan rasa takut sebelum dicek dulu sumber dan konteksnya. Aktivitas warga juga diharapkan tetap berjalan normal tanpa terganggu rumor.

Foto dan Video Lama Dipakai Lagi

Salah satu hal yang paling sering terjadi saat isu demo memanas adalah penggunaan ulang dokumentasi lama.

Pemeriksaan Tempo Cek Fakta terhadap sejumlah unggahan aksi mahasiswa di Facebook dan Instagram menemukan hal itu. Beberapa video yang diklaim sebagai aksi Agustus 2026 ternyata adalah rekaman demonstrasi pada Juni 2026, Agustus 2025, bahkan Mei 1998.

“Video dan foto tersebut adalah demonstrasi mahasiswa di Jakarta yang terjadi pada bulan Juni 2026, Agustus 2025, dan Mei 1998,” tulis hasil pemeriksaan Tempo Cek Fakta.

Karena itu, sebelum percaya, cek dulu tanggal asli kejadian, lokasi, dan konteksnya. Bandingkan juga dengan pemberitaan media kredibel atau situs pemeriksa fakta.

Menahan Diri Bukan Berarti Dilarang Bersuara

Di tengah banyaknya ajakan aksi, muncul juga seruan dari sejumlah tokoh agar publik mempertimbangkan momentum Agustus.

Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan, Habib Syakur Ali Mahdi, menegaskan bahwa ajakan menahan diri bukan berarti melarang demo.

“Demonstrasi adalah bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat yang dijamin konstitusi. Kami menghormati dan memperjuangkan amanat konstitusi itu,” kata Habib Syakur.

Ia menambahkan, “Mari kita jaga kesakralan bulan Agustus. Kalau ada isu-isu demonstrasi, sebaiknya kita pertimbangkan kembali momentumnya. Bukan berarti suara kritis harus dihentikan.”

Menurutnya, kritik tetap perlu. Hanya saja cara, waktu, dan tempat penyampaiannya bisa dipikirkan agar menghasilkan diskusi yang membangun.

Tidak Semua Ajakan Adalah Satu Gerakan

Banyaknya ajakan aksi di berbagai daerah tidak otomatis berarti ada satu komando nasional. Isu sosial, ekonomi, dan politik di tiap daerah berbeda. Tuntutan aksi di satu kota bisa sangat berbeda dengan di kota lain.

Menyebut semua keresahan sebagai satu gerakan besar tanpa bukti koordinasi justru bisa mengaburkan persoalan sebenarnya. Setiap aksi perlu dilihat konteksnya masing-masing.

Soal Ajakan Bendera Putih di Aceh

Nama Aceh juga muncul dalam perbincangan Agustus ini. Tanggal 15 Agustus memang punya makna khusus bagi Aceh karena berkaitan dengan MoU Helsinki.

Di saat yang sama, Aceh masih dalam proses pemulihan pascabencana. Pemerintah Aceh bahkan memperpanjang status transisi darurat untuk mempercepat rehabilitasi. Fokusnya ada di pembangunan huntara, huntap, perbaikan infrastruktur, dan penyaluran bantuan.

Muncul narasi ajakan “kibarkan bendera putih” di beberapa wilayah. Simbol bendera putih di Aceh kerap dipakai warga untuk meminta perhatian atau menunjukkan kondisi darurat, bukan sebagai simbol politik. Karena itu narasi ini tidak bisa langsung digeneralisasi sebagai bagian dari aksi nasional.

Kritik terhadap lambatnya pemulihan memang ada ruangnya. Tapi bukan berarti negara sama sekali tidak melakukan penanganan.

6 Langkah Sederhana Sebelum Share Informasi

Menghadapi banjir informasi, prinsip paling aman adalah cek dulu.

Periksa sumber pertama, siapa yang mengunggah.
Periksa tanggal, apakah sesuai dengan klaim waktu kejadian.
Periksa lokasi, apakah tempat di video sama dengan yang disebut.
Periksa konteks, apakah ini video baru atau daur ulang.
Bandingkan dengan media kredibel.
Gunakan kanal cek fakta jika ada.

Jika belum yakin, sebaiknya tahan dulu untuk membagikan.

Kritis Boleh, Gaduh Tidak Perlu

Menjelang 17 Agustus, masyarakat tidak harus memilih antara bersikap kritis atau menjaga suasana kondusif. Keduanya bisa jalan bersama.

Kritik ke pemerintah bisa disampaikan melalui jalur demokratis. Sementara informasi soal aksi perlu disaring agar publik tidak terjebak pada klaim yang belum tentu benar.

Viral tidak sama dengan benar. Ada ajakan aksi juga belum tentu berarti akan ada aksi besar secara nasional.

Cek sebelum percaya, cek sebelum menyebarkan. Dengan begitu peringatan HUT ke-81 RI tetap bisa kita maknai sebagai momentum kemerdekaan, sementara fungsi kontrol masyarakat terhadap pemerintah juga tetap berjalan.*