RADAR24.co.id — Tidak sampai 4 tahun memimpin, Walikota Bitung Maurits Mantiri menjadi perbincangan publik setelah meninggalkan puluhan Milyar hutang dalam masa kepemimpinannya.
Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sunny Rumawung mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera memeriksa Walikota Bitung Maurits Mantiri, untuk mengungkap dugaan penyimpangan ini.
“AMAK menduga ada kebocoran dan tidak transparan dalam pengelolaan keuangan, sehingga menyebabkan berbagai kewajiban Pemkot Bitung tidak terpenuhi, termasuk gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Selain itu, hutang kepada pihak ketiga dalam bentuk proyek bernilai puluhan miliar rupiah juga dilaporkan belum terbayar, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan kontraktor yang dirugikan, “ungkapnya.
Hal ini disampaikan Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK), Sunny Rumawung melalui pesan tertulis. Rabu, (15/01/2025).
Dalam kesempatan ini, Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK), Sunny Rumawung menyampaikan, Aparat Penegak Hukum (APH) tidak boleh takut atau kalah dalam mengusut kasus dugaan korupsi seperti ini. Presiden Prabowo Subianto sangat mendukung penuh pemberantasan korupsi di Indonesia,
”tegas Rumawung.
Menurutnya, kasus ini menjadi ujian bagi integritas penegak hukum di Sulawesi Utara dalam menindaklanjuti dugaan penyimpangan anggaran yang melibatkan pejabat publik.
“Saya berharap, pengusutan kasus ini dilakukan secara transparan dan tegas demi kemajuan kota Bitung kedepan,”pungkas Rumawung.
Syarif
Tinggalkan Balasan